Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang dibuat secara digital untuk menandatangani dokumen atau informasi elektronik. Tanda tangan ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan fisik.
Untuk menggunakan tanda tangan elektronik, Anda dapat menggunakan layanan atau aplikasi yang menyediakan fitur tanda tangan elektronik. Unggah dokumen yang ingin Anda tanda tangani, lalu tambahkan tanda tangan elektronik Anda sesuai dengan petunjuk aplikasi.
Ya, tanda tangan elektronik diakui dan sah secara hukum di banyak negara, termasuk Indonesia. Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur bahwa tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional.
Tanda tangan elektronik adalah istilah umum untuk setiap tanda tangan yang dibuat secara digital. Tanda tangan digital adalah salah satu jenis tanda tangan elektronik yang menggunakan teknologi kriptografi untuk memberikan keamanan tambahan, seperti enkripsi dan verifikasi identitas.
Untuk memverifikasi keabsahan tanda tangan elektronik, Anda dapat menggunakan layanan pihak ketiga yang menyediakan fitur verifikasi. Biasanya, layanan ini akan memeriksa sertifikat digital dan memastikan bahwa tanda tangan tidak diubah setelah ditandatangani.
Tanda tangan elektronik memiliki banyak kelebihan, seperti efisiensi waktu, kemudahan penggunaan, dan keamanan yang lebih tinggi. Anda dapat menandatangani dokumen dari mana saja dan kapan saja tanpa harus bertemu secara langsung.
Tanda tangan elektronik menggunakan teknologi enkripsi untuk memastikan bahwa dokumen yang ditandatangani tidak dapat diubah dan tanda tangan hanya dapat dibuat oleh orang yang berwenang. Tanda tangan digital, khususnya, memiliki lapisan keamanan tambahan melalui sertifikat digital.
Umumnya, tanda tangan elektronik dapat digunakan untuk banyak jenis dokumen, seperti kontrak, perjanjian, dan surat pernyataan. Namun, beberapa dokumen khusus, seperti akta tanah atau surat wasiat, mungkin memerlukan tanda tangan fisik sesuai dengan ketentuan hukum setempat.
Anda tidak memerlukan perangkat khusus untuk menggunakan tanda tangan elektronik. Cukup gunakan komputer, tablet, atau ponsel pintar dengan akses internet dan aplikasi tanda tangan elektronik yang sesuai.
Batasan hukum penggunaan tanda tangan elektronik berbeda di setiap negara. Sebaiknya, periksa regulasi tanda tangan elektronik di negara tempat dokumen akan digunakan atau disepakati. Di beberapa negara, tanda tangan elektronik hanya berlaku untuk dokumen tertentu atau memerlukan sertifikasi tambahan.